Return to site

Pengertian Dan Tujuan Audit SMK3

Pengertian Dan Tujuan Audit SMK3

Audit adalah suatu kegiatan menguji atau memeriksa kesesuaian sistem secara sistimatis dengan guna dapat menghasilkan penilaian yang independent terhadap kebenaran dan keandalan dari pelaksanaan aktifitas namajemen, yakni berupa sebuah perencanaan dan sistem pengendalian yang sudah dibuat. Sedangkan pengertian dari Audit SMK3 ialah sebuah alat yang dapat digunakan untuk mengukur besarnya keberhasilan pelaksanaan dan penerapan SMK3 pada tempat kerja secara sistimatik dan juga independent. Gunanya adalah untuk membuktikan apakah penerapan SMK3 pada tempat kerja telah dilaksanakan secara efektif untuk mencapai kebijakan dan juga tujuan perusahaan.

Audit SMK3

Tujuan dari adanya audit SMK3 ini tidak hanya ada satu, namun terdapat beberapa poin. Berikut ini ialah beberapa tujuan dari adanya audit SMK3, yakni :

  1. Menilai secara kritis dan sistimatis semua potensi bahaya potensial dalam system kegiatan operasi perusahaan.
  2. Menetukan langkah  untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum muncul gangguan - gangguan atau kerugian terhadap tenaga kerja, harta, lingkungan maupun gangguan operasi sehingga mutu pelaksanaan K3 dapat meningkat.
  3. Memastikan bahwa pengelolaan K3 pada perusahaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah, standar teknis yang sudah ditentukan, standar K3 yang berlaku dan juga kebijakan yang ditentukan oleh manajemen perusahaan.

Jenis - Jenis Audit SMK3

Dalam proses penerapan SMK3, setiap perusahaan diharuskan memiliki program pelaksanaan K3 yang secara periodik yaitu melakukan sebuah proses evaluasi dan pemeliharaan yang juga melibatkan peran aktif para karyawan, termasuk juga melibatkan auditor independent K3 di dalam proses pengawasannya. Perusahaan wajib sekali mengukur, memantau dan juga mengevaluasi kinerja K3 serta melakukan perbaikan dan juga pencegahan, yakni dengan melakukan audit SMK3 melalui badan audit yang ditunjuk oleh pemerintah.

Audit SMK3 harus dilakukan secara berkala, gunanya adalah untuk mengetahui keefektifan penerapan SMK3 di sebuah perusahaan. Kegiatan penilaian SMK3, biasanya akan dilakukan oleh lembaga audit independent yang ditunjuk oleh Menteri - Menteri atas permohonan suatu perusahaan. Berdasarkan pelaksanaan audit SMK3, jenis - jenis audit dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni :

  • Audit eksternal
  • Audit internal

Itulah sedikit penjelasan mengenai apa itu audit SMK3, apa tujuan audit SMK3 dan jenis – jenis audit SMK3. Untuk membantu perusahaan kontraktor dalam mengimflementasikan SMK3, Sertifikasi SMK3 menyediakan saja konsultan sertifikasi SMK3. Demikian yang bisa kami terangkan kepada anda, semoga apa yang kami jelaskan diatas bermanfaat bagi anda semua. Terimakasih telah membaca, sampai bertemu di pembahasan selanjutnya.